Berikut Juklak Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Selama Libur Nataru
PEKANBARU – Kepala Dinas Komunikas, Informatika dan Statistik Provinsi Riau Chairul Riski memaparkan petunjuk pelaksana (Juklak) perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Ketua Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Baca Selengkapnya…